Profil Kantor PPSDM MigasPPSDM MIGAS sebagai satuan kerja di bawah kementerian ESDM mejalankan manajemen perkantoran dengan personil yang profesional di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia bidang Minyak dan Gas Bumi. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM, struktur organisasi PPSDM MIGAS dibagi menjadi 3 bidang yaitu bidang perencanaan dan standarisasi, bidang program dan evaluasi dan bidang penyelenggaraan dan sarana prasarana serta dari sisi administrasi dibantu oleh bagian tata usaha. Secara umum, fungsi Pusat pengembangan Sumber Daya Mineral Minyak dan Gas Bumi berdasarkan peraturan menteri ESDM nomor 13 tahun 2016 adalah sebagai berikut:
Topik praktik kerja lapangan bidang perkantoran yang bisa diambil antara lain Administrasi Bisnis, Keuangan/Akuntansi, Pengelolaan Wisma, SDM dan Persuratan. Total Kuota PKL di Group Lokasi Perkantoran per bulan: 45 Orang |